You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Tulung Agung
Logo Pekon Tulung Agung
Tulung Agung

Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang Di Website Resmi Pekon Tulungagung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Kabupaten Pingsewu

Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Singgah Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pekon Tulungagung

Administrator 08 Maret 2021 Dibaca 347 Kali
Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Singgah Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pekon Tulungagung

Wabup Pringsewu Lampung Dr.H.Fauzi meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Ahad (3/5/20).

Rumah singgah tersebut yang merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu ini dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman, Kadis Koperindag Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo Yuli Susapto. 

Menurut Kapekon Tulungagung Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari, dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.

Anggota DPRD Provinsi Lampung FX. Siman mengapresiasi Kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap serta warga yang mematuhi himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Wabup Pringsewu Dr.H.Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut. Dikatakan, karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Wabup Pringsewu juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran dan Metro FX Siman. (*/ Prokopim Pemkab Pringsewu / Isnanto Hapsara)

Sumber : https://gadingrejo.pringsewukab.go.id

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan