You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Tulung Agung
Pekon Tulung Agung

Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang Di Website Resmi Pekon Tulungagung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Kabupaten Pingsewu

Sebanyak 500 sertipikat tanah di di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Administrator 08 Maret 2021 Dibaca 324 Kali
Sebanyak 500 sertipikat tanah di di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Sebanyak 500 sertipikat tanah di di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung diserahkan kepada masing-masing warga pemilik tanah. Sertipikat ini berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. di Balai Pekon Tulungagung, Jumat (17/1/20).

Turut mendampingi wabup, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H., Camat Gadingrejo Yuli Susapto beserta uspika dan kapekon setempat.

Wabup Pringsewu pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN atau Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan kelompok kerja (pokja), yang telah menyukseskan progra PTSL ini. 

"Program ini merupakan program Presiden Jokowi yang harus disambut baik. Tahun 2019 ada 13.000 bidang yang diberikan sertipikat melalui program PTSL, dan tahun depan ada sekitar 15.000 bidang lagi. Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. Masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha," ujarnya.

Wabup juga meminta kepala pekon dan masyarakat terutama pemilik sertipikat untuk memperhatikan PBB-nya. "Jangan lupa untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena pajak yang bapak dan ibu bayar sangat berarti bagi pembangunan daerah kita, karena pembangunan kita berasal dari pajak yang kita bayar," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H. mengatakan sertipikat tanah yang diserahkan tersebut betul-betul sangat berharga. Oleh karena itu, ia meminta para pemilik sertipikat untuk datang sendiri dalam mengambil sertipikatnya.

"Saya mengingatkan, bahwa sertipikat ini harus dijaga jangan sampai hilang atau dipinjamkan atau jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi, sertipikat dan patok tanah harus dijaga jangan sampai hilang. Dan perlu saya ingatkan bahwa sertipikat ini bukan gratis, tetapi sudah dibayar oleh pemerintah, karena ini merupakan salah satu program dari Presiden Jokowi," katanya.

Sementara itu, kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Wakil Bupati Pringsewu pagi sebelumnya di Balai Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu. Ada 400 bidang tanah di pekon setempat yang diberikan sertipikat melalui program PTSL tersebut. (Abdul)

Sumber : klikwarta.com

deposit 25 bonus 25
slot hoki
link slot 4d thailand slot gacor 2025
Slot thailand slot garansi kekalahan 100 depo 25 bonus 25

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Belanja
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%